AKTUALITANEWS.COM, PASURUAN – Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, akhirnya diterbitkan setelah keluhan terkait lambannya pelayanan ramai diberitakan sejumlah media online.

Warga bernama Henry Sulfianto mengatakan, dirinya mendapat kabar KTP tersebut telah selesai pada Senin siang. Informasi itu disampaikan langsung oleh Camat Beji yang memintanya mengambil KTP di Kantor Kecamatan Beji.

“Sekitar pukul 13.00 WIB saya dihubungi Pak Camat Beji. Saya diberi tahu bahwa KTP sudah jadi dan bisa diambil di kantor kecamatan,” kata Henry.

Henry menilai, percepatan penerbitan KTP itu terjadi setelah persoalan yang dialaminya menjadi perhatian publik. Ia menyayangkan, selama proses pengurusan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan dinilai kurang proaktif.

Menurut Henry, selama satu bulan pengurusan, ia sempat beberapa kali mendapat informasi berbeda dari petugas. Mulai dari alasan keterbatasan blangko KTP hingga diminta melakukan pengecekan langsung ke kantor Dispendukcapil dan Mall Pelayanan Publik.

“Saya sudah datang langsung, mengantre, tapi tetap diberi informasi KTP belum jadi,” ujarnya.

Henry juga mengaku kesulitan mendapatkan klarifikasi dari Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan meski telah mencoba menghubungi melalui telepon, pesan singkat, dan mendatangi kantor.

Sebelumnya, Henry mengurus perekaman KTP elektronik untuk putrinya yang telah berusia 17 tahun di UPT Dispendukcapil Kecamatan Beji pada awal Januari 2026. Namun hingga lebih dari satu bulan, KTP tersebut tak kunjung selesai.

Keluhan itu kemudian ramai diberitakan media daring hingga akhirnya KTP yang bersangkutan diterbitkan dan dapat diambil di Kantor Kecamatan Beji.(mang)