AKTUALITANEWS.COM, PASURUAN — Warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sepakat menghentikan sementara pengerjaan proyek pemeliharaan jalan yang dikerjakan oleh CV Sidodadi Makmur.
Keputusan ini diambil lantaran pelaksanaan proyek dianggap menyimpang dari kesepakatan awal antara warga, pemerintah desa, dan kontraktor.
Proyek sepanjang 1,7 kilometer yang menghubungkan Dusun Ngampel dan Dusun Ngayunan itu semula disepakati akan dikerjakan dari arah barat ke timur.
Kesepakatan tersebut diambil untuk meminimalkan dampak terhadap aktivitas warga, terutama petani yang tengah panen, pembudidaya ikan, pelaku UMKM, serta pelajar yang melintas di jalur tersebut.
Namun, arah pengerjaan diubah sepihak oleh kontraktor tanpa pemberitahuan kepada pihak desa. “Warga tidak diberi tahu, padahal arah pengerjaan itu hasil kesepakatan bersama saat sosialisasi,” kata Henry Sulfianto (55), salah satu perwakilan warga, Rabu, 12 November 2025.
Henry menambahkan, warga sebenarnya menyambut baik proyek tersebut. “Banyak warga yang bahkan ikut membantu pekerja di lapangan dengan memberi makanan dan minuman,” ujarnya.
Ia menyebut nilai proyek mencapai Rp 3,66 miliar, bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Pasuruan dari pemerintah pusat.
Selain perubahan arah pengerjaan, warga juga mempersoalkan lambatnya progres di lapangan. Dalam sosialisasi, kontraktor berjanji mampu mengerjakan 75–100 meter per hari, namun realisasinya hanya sekitar 20–40 meter.
Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, membenarkan bahwa keluhan warga sudah disampaikan beberapa hari terakhir.
“Warga mengeluhkan penutupan total jalan yang menghubungkan Dusun Ngayunan dan Dusun Ngampel. Kami sudah menindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama pihak terkait,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Kedungringin, hadir perwakilan kontraktor, konsultan proyek, PPK Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Kecamatan Beji. Hasilnya, disepakati bahwa pengerjaan dihentikan sementara hingga ada mediasi lanjutan antara kontraktor dan warga, Kamis, 13 November 2025.
Perwakilan konsultan pengawas, Permana dari CV Pramudya Tama Konsultan, mengakui adanya kesalahan komunikasi di lapangan.
“Memang ada kekeliruan sejak tahap awal dan kurang koordinasi dengan warga. Kami berharap pekerjaan bisa kembali berjalan sesuai target, yaitu 60 hari kalender,” katanya.
Dari pantauan di lapangan, papan nama proyek mencantumkan keterangan: Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Kedungringin–Kedungboto, Kecamatan Beji, Nomor Kontrak 00.3.2/PPK-II/04.8-DBHCHT/424.073/2025, nilai kontrak Rp 3.661.373.500, pelaksana CV Sidodadi Makmur, dan konsultan pengawas CV Pramudya Tama Konsultan.(sof/had)






Tinggalkan Balasan