AKTUALITANEWS.COM, PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Pertama pada Kamis, 15 Agustus 2025, untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, dan berhasil memenuhi kuorum dengan kehadiran 20 dari 30 anggota dewan, sesuai dengan ketentuan Pasal 124 Peraturan DPRD setempat.
Dalam kesempatan ini, Bupati Pasuruan yang diwakili oleh Wakil Bupati Shobih Asrori menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan KUA-PPAS 2026, sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Samsul Hidayat menggarisbawahi pentingnya proses ini sebagai landasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia menyatakan, “Proses ini sangat krusial sebagai landasan penyusunan APBD 2026.”
Sebelum membahas agenda inti, Wakil Bupati Shobih Asrori menyampaikan selamat dalam rangka Hari Pramuka ke-64 dan HUT RI ke-80, serta mengajak semua pihak memperkuat persatuan untuk mewujudkan Pasuruan yang berdaulat, adil, dan makmur.
Rancangan KUA-PPAS 2026 mengambil pendekatan berbasis kinerja dengan fokus pada empat aspek utama:
1. Pengembangan potensi unggulan daerah
2. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
3. Ketahanan pangan
4. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif
Dalam dokumen sementara proyeksi anggaran, pendapatan daerah diestimasi mencapai Rp3,499 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,129 triliun dan transfer sebesar Rp2,212 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp3,948 triliun, yang menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp449 miliar.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD, yang akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Wakil Bupati menutup rapat dengan harapan agar semua pihak dapat bersinergi demi kepentingan masyarakat Pasuruan.(maang)
Tinggalkan Balasan