AKTUALITANEWS, PASURUAN – Entah untuk yang keberapa kalinya pada setiap tahun ajaran baru,seorang siswa terkendala tidak dapat melanjutkan ke jenjang sekolah lebih tinggi, lantaran berkas pendidikanya ditahan oleh pihak sekolah sebelumnya.
AY(16) asal Dusun Rodowo, Desa/Kecamatan Beji siswa salah satu MTs, harus menahan tangisnya lantaran tidak mendapatkan berkas kependidikanya untuk melanjutkan ke SMKN 1 Bangil. Ia sejatinya telah diterima menjadi siswa SMKN 1 Bangil melalui jalur prestasi, namun dikarenakan tidak dapat memenuhi syarat daftar ulang yakni foto kopi ijasah, fotokopi SKL (Surat Keterangan Lulus) dan membawa aslinya.
Hal ini lantaran pihak sekolahnya yaitu MTs Al Ishlah, tidak memberikan kedua persyaratan tersebut. Penahanan ijasah dan SKL, dikarenakan orangtuanya masih memiliki tunggakan biaya pendidikan anaknya (AY).
“Saya sudah minta ke pihak sekolah yakni Pak Nur Salam, namun oleh Pak Nur Salam diminta untuk melunasi semua tunggakan biaya sekolah sebesar kurang lebih Rp.5juta dan baru ijasah serta SKLnya diberikan,”ungkap AY.
Sementara itu Nur Aini, ibunda AY menimpali, mau bayar sekolah gimana mas, wong saya saja kerja sebagai buruh di warung dengan gaji Rp.40/hari. Bisa makan saja sudah Alhamdulillah. Sudahlah mas, biarkan sajalah mungkin ini nasib anak saya. Adiknya AY sendiri, pada tahun lalu (2024)naik dari kelas 7 ke kelas 8, tapi tidak dapat melunasi biayanya, saat ini tidak bersekolah alias putus sekolah,”imbuhnya.
Saat hal ini dikonfirmasikan pada pihak MTs Al Ishlah Beji, melalui sambungan telepon selularnya, Jumat siang (20/6/25)
“Pihak sekolah tidak menahan ijasah dan SKL siswa tersebut, namun kami meminta kehadiran orangtua siswa. Artinya kami pihak MTs Al Ishlah sudah memberikan pendidikan akhlak dan ilmu pada siswa, namun kewajiban ortu ya seharusnya sejalan dengan semua itu.
Kami meminta agar ortu siswa yang dimaksud hadir ke sekolah, tidak menekan harus membayar lunas semua tunggakan biaya pendidikan, silakan di angsur sesuai kemampuan dan membuat surat pernyataan.
Setelah itu ijasah dan SKLnya langsung kami berikan. Jadi kami pihak sekolah tidak menahan ijasah atau berkas pendidikan siswa,”terangnya dari seberang telepon selularnya. (mang)
Tinggalkan Balasan