AKTUALITANEWS.COM, SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, mulai 26 Februari hingga 22 April 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 54 kasus curanmor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 41 pelaku curanmor dan enam orang penadah. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada upaya pencegahan, tetapi juga terus memburu dan menindak tegas para pelaku kejahatan.
“Selama ini kami aktif melakukan patroli malam dan penyuluhan ke masyarakat. Mayoritas kendaraan dicuri dari area permukiman, karena itu kami telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan,” jelas Kombes Pol Luthfie.
Upaya tersebut antara lain akan diwujudkan melalui pemasangan portal di sejumlah kawasan permukiman, sebagaimana sudah direncanakan oleh Pemkot Surabaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan penjualan motor curian ternyata cukup luas. Satu persen kendaraan dijual di Pasuruan, tiga persen masuk ke Gresik, sebagian masih berada di Surabaya, dan 44 persen dikirim ke Madura melalui Jembatan Suramadu.
Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.
“Beberapa kasus terjadi karena pemilik lupa mencabut kunci motor. Ini tentu memudahkan pelaku beraksi,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, ia menyarankan penggunaan kunci ganda. Bahkan, sejumlah Kapolsek telah berinisiatif membagikan kunci ganda secara gratis kepada warga.
Dalam lima bulan terakhir, Polrestabes Surabaya telah menangkap lebih dari 120 pelaku curanmor. Meski demikian, aksi pencurian kendaraan masih terjadi dan menjadi tantangan bersama antara polisi dan masyarakat.
“Kami terus memburu para penadah dan berupaya mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya,” pungkas Kombes Pol Luthfie. (*)
Tinggalkan Balasan