AKTUALITANEWS.COM, PASURUAN – Polres Pasuruan merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Pasuruan, Selasa (30/12).

Rilis tersebut memuat evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pengungkapan kasus kriminal, narkoba, hingga data kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, sepanjang 2025 jajarannya berfokus pada penegakan hukum, peningkatan respons terhadap laporan masyarakat, serta penguatan sinergi lintas sektor.

“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan,” ujar Jazuli.

Sepanjang 2025, Polres Pasuruan menangani sejumlah kasus kriminal yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan di Purwosari, Pandaan, Gempol, serta pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Exit Tol Taman Dayu.

Selain itu, terdapat pula kasus kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia, serta beberapa perkara terkait dugaan penggunaan bahan peledak yang sebagian masih dalam proses penyidikan.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Pasuruan mengungkap sejumlah kasus menonjol, termasuk pengungkapan jaringan peredaran narkoba di beberapa wilayah.

Kapolres menegaskan, penanganan narkoba menjadi salah satu prioritas karena dampaknya terhadap keamanan sosial.
Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren peningkatan.

Sepanjang 2025 tercatat 1.049 kejadian kecelakaan, naik 24 kasus atau sekitar 2,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, mayoritas kecelakaan melibatkan sepeda motor.

Sebagian besar perkara kecelakaan lalu lintas diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sementara lainnya masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Pasuruan menyatakan bahwa pada 2026 pihaknya akan memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengintensifkan patroli dan kerja sama lintas sektor.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(mang)