AKTUALITANEWS.COM, PASURUAN – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Pasuruan terus memperkuat sistem pelaporan melalui layanan call center 110.

Layanan ini menjadi solusi cepat, efisien, dan mudah diakses bagi warga yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi layanan 110. Ia menugaskan personel khusus yang siaga penuh selama 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Setiap pengaduan yang masuk langsung terintegrasi ke sistem dan diteruskan kepada petugas di lapangan untuk penanganan cepat dan tepat sasaran.

“Melalui layanan 110, kami ingin memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini enggan atau takut melapor langsung. Nama pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Layanan call center 110 terbukti efektif. Sejumlah kejadian di wilayah Pasuruan berhasil ditangani secara cepat begitu laporan diterima. Respons yang cepat dari jajaran Polres Pasuruan menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

Selain sebagai sarana pelaporan, layanan ini juga menjadi jembatan komunikasi aktif antara warga dan aparat kepolisian. Masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan informasi, keluhan, atau permintaan bantuan kapan pun dibutuhkan.

Polres Pasuruan mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110. Dengan partisipasi aktif masyarakat, terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bukan lagi sekadar harapan.

Langkah strategis ini mencerminkan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat. (*)