AKTUALITANEWS.COM, PASURUAN – Kabupaten Pasuruan belakangan ini menjadi sorotan media akibat pemberitaan yang mengklaim bahwa salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam suatu kasus.

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas.

Dalam konferensi pers yang berlangsung, Samsul Hidayat menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidaklah akurat.

“Kami menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang tanpa konfirmasi kepada pihak terkait maupun lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Samsul menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan tersebut tidak hanya bersifat tidak berimbang, tetapi juga berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap individu yang disebutkan serta institusi DPRD secara umum.

“Hingga saat ini, kami tidak menerima konfirmasi atau surat resmi dari KPK terkait pemanggilan anggota seperti yang diberitakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, anggota DPRD yang dimaksud juga telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menerima panggilan atau surat dari KPK.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Namun, kami sangat menyesalkan jika media tidak mengedepankan prinsip keadilan dalam peliputan berita,” tambah Samsul.

Ketua DPRD itu pun meminta agar media yang bersangkutan memberikan hak jawab secara proporsional, menjaga akurasi informasi, dan menerbitkan klarifikasi yang seimbang dengan pemberitaan sebelumnya. Ia mendorong agar media melakukan verifikasi yang ketat terhadap sumber informasi sebelum menerbitkan berita.

Sementara itu, Rudi Hartono, anggota DPRD yang disebut dalam pemberitaan tersebut, menyatakan bahwa ia akan mengambil langkah hukum. “Setelah konferensi pers ini, kami akan melaporkan media tersebut kepada pihak berwajib dan Dewan Pers. Pemberitaan ini sama sekali tidak benar, bukan hanya 100 persen, tetapi 1.000 persen keliru,” ungkap Rudi.

Rudi juga membantah klaim bahwa ia telah dipanggil oleh KPK. “Pada tanggal yang disebutkan dalam berita, saya justru berada di rumah dan sempat melakukan video call dengan salah satu media untuk mengonfirmasi keberadaan saya,” jelasnya.

Dengan pernyataan ini, DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, sembari tetap mengedepankan kehati-hatian untuk mencegah pembunuhan karakter melalui pemberitaan yang tidak bertanggung jawab. (mang)