AKTUALITANEWS.COM, PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini diumumkan dalam sidang paripurna ke-4 yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat. Senin (28/7).

Sidang tersebut dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan, dimulai dengan pembacaan doa dan pengecekan kuorum. Sebelum pemungutan suara, para komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai Raperda tersebut.

Semua fraksi DPRD memberikan dukungan terhadap perubahan APBD ini secara aklamasi pasca pemaparan rekomendasi teknis terkait penyesuaian anggaran.

Terdapat tiga poin penting yang diputuskan dalam sidang paripurna, yaitu: persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025, instruksi untuk pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pengundangan keputusan yang berlaku efektif sejak ditetapkannya surat keputusan. Keputusan ini merujuk pada Surat Bupati Pasuruan Nomor 900/370/424.102/2025 tanggal 14 Juli 2025 serta hasil pembahasan rapat sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yang diwakili Bupati, dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengawal program-program prioritas daerah. Ia berharap, pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat menghasilkan keputusan yang optimal bagi masyarakat.

Samsul menambahkan bahwa tidak ada program baru yang dimasukkan dalam P-APBD 2025. Namun, setiap usulan program yang diajukan akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam APBD 2026 mendatang.

“Selama usulan anggaran sudah dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), usulan tersebut akan termasuk dalam tim anggaran. Beberapa program yang tidak dibahas di Badan Anggaran (Banggar) tidak akan dimasukkan,” jelasnya.

Selain mengupas postur anggaran, rapat juga menyoroti evaluasi serapan anggaran pada semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini menjadi acuan penting untuk penyesuaian kebijakan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan. DPRD dan Pemkab Pasuruan sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami optimis, sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” tegas Samsul.

Rapat ini menjadi momen strategis dalam menyiapkan landasan kebijakan fiskal untuk anggaran tahun 2026. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemkab Pasuruan dan DPRD. “Perubahan APBD ini mencerminkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta upaya menyelaraskan program dengan dinamika pembangunan,” ungkapnya.

Rusdi berharap dukungan dari pemerintah pusat pada 2026 mendatang dapat memperkuat prioritas dari program-program di Pasuruan.

“Insya Allah, sinergi ini akan mendorong pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” kata Bupati.

Perubahan APBD 2025 diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.(mang/adv).