AKTUALITANEWS.COM, PASURUAN – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemeritahan Daerah akhirnya menyepakati dan mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat dan dinyatakan kuorum setelah 40 dari 50 anggota dewan hadir.
Sidang dimulai dengan pembacaan Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian apresiasi kepada seluruh pimpinan dewan, anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Pasuruan.
Dalam paripurna tersebut, empat komisi DPRD—Komisi 4, 3, 2, dan 1—menyampaikan laporan hasil pembahasan mereka terkait materi APBD 2026.
Setelah seluruh laporan disampaikan, pimpinan rapat langsung meminta persetujuan dewan. Hasilnya, seluruh anggota yang hadir sepakat mengesahkan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2025 yang berlaku sejak 26 November 2025. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, disusul oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan APBD. Ia mengungkapkan bahwa APBD 2026 disahkan dalam situasi fiskal yang tidak mudah.
“APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 600 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini memerlukan komitmen dan sinergi yang lebih kuat dari eksekutif dan legislatif,” ujar Rusdi.
Pemkab tetap akan fokus pada program-program prioritas, termasuk Asta Cita, 17 program prioritas nasional, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Rusdi menegaskan bahwa arah kebijakan tetap diarahkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.
“Kita harus berjalan bersama, searah dan sejalan, demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Di tengah penyampaian sambutan, Rusdi juga mengingatkan momentum Hari Guru Nasional bertema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
Ia berharap pendidikan di Kabupaten Pasuruan terus berkembang secara inklusif dan adaptif.
Menutup sambutannya, Rusdi meminta maaf jika terdapat kekurangan selama proses pembahasan APBD. Ia berharap kolaborasi antara Pemkab dan DPRD terus terjaga untuk kepentingan masyarakat.
Dengan pengesahan APBD 2026, Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan kini memiliki dasar hukum untuk melaksanakan berbagai program pembangunan di tahun mendatang, meskipun harus bekerja lebih efisien akibat penurunan anggaran.(mang)






Tinggalkan Balasan